Diberdayakan oleh Blogger.

BERZIARAH KUBUR KE MAKAM NON MUSLIM

by - Februari 09, 2018

Ziarah Kubur
.
Ziarah kubur adalah salah satu amaliah yang di sunahkan dalam syariat islam. selain untuk mengingat kematian, ziarah kubur juga bertujuan untuk mendoakan yang di ziarahi atau untuk ngalap berkah jika yang di ziarahi adalah orang sholeh.

*Pertanyaan :
Bagaimana hukum ziarah ke makam non muslim ?

*Jawaban :
Diperbolehkan, tetapi dengan tidak mengucapkan salam dan tidak mendoakan ampun untuk orang yang di ziarahi, bahkan jika berniat untuk mengingatkan kematian atau tafakur, maka hukumnya sunah.

referensi ini di ambil dari musyawarah santri yang di lakukan di sebuah pondok pesantren.

You May Also Like

0 komentar